-Polres Cilegon-Polda Banten. Minggu. 8 Februari 2026 – Polsek Purwakarta Polres Cilegon mengaktifkan kendaraan dinas patroli blue light untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam minggu di jalur protokol Jalan Kembar. Kegiatan patroli ini bertujuan untuk memberikan rasa nyaman dan keamanan bagi masyarakat yang beraktivitas pada malam hari.
Kendaraan patroli blue light melakukan patroli berkala di sepanjang Jalan Kembar dan sekitarnya, dengan fokus pada titik-titik yang berpotensi menjadi lokasi terjadinya gangguan kamtibmas. Personel yang bertugas juga siap memberikan bantuan segera jika ada masyarakat yang membutuhkan.
Kapolsek Purwakarta IPTU Sukanda menjelaskan bahwa patroli malam minggu merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga stabilitas kamtibmas. "Kami memastikan bahwa jalur protokol tetap aman dan nyaman bagi masyarakat, baik yang sedang bepergian maupun beraktivitas. Keberadaan blue light juga diharapkan dapat menjadi pencegah bagi pihak yang berniat melakukan tindakan tidak baik," ucapnya.
Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga menegaskan komitmen Polres Cilegon dalam menjaga keamanan masyarakat kapan saja. "Patroli rutin, terutama pada malam hari dan akhir pekan, adalah bentuk dedikasi kami untuk melindungi warga dan menjaga ketertiban wilayah. Kami akan terus meningkatkan intensitas patroli sesuai dengan kebutuhan situasi," tandasnya.
Dengan adanya patroli blue light ini, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Polsek Purwakarta tetap kondusif dan masyarakat dapat menjalankan aktivitas dengan tenang.

